Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan komponen penting dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terutama untuk merubah perilaku masyarakat agar dapat mengintegrasikan lingkungan dalam setiap pengambilan keputusan. Perkembangan pendidikan lingkungan di indonesia telah diupayakan oleh berbagai pihak sejak awal tahun 1970-an, namun masih dilakukan secara sporadic dan parsial. Untuk itu diperlukan program pengembangan pendidikan lingkungan hidup yang lebih terencana, konsisten dan terstruktur.
Pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mencanangkan Program ADIWIYATA sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup melalui kegiatan pembinaan, penilaian, dan pemberian penghargaan Adiwiyata kepada sekolah. Makna dari Kata ADIWIYATA adalah tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata dilaksanakan dengan berdasarkan pada prinsif edukatif, partisipatif dan berkelajutan. Program Adiwiyata adalah insentif dan bentuk apresiasi bagi sekolah-sekolah yang menunjukkan komitmen dan mau bekerja keras untuk bisa memenuhi 4 (empat) komponen yang ditentukan yaitu:
(1) Kebijakan sekolah berwawasan lingkungan,
(2) Kurikulum berbasis lingkungan,
(3) Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan
(4) Pengelolaan sarana prasarana pendukung ramah lingkungan.
Program adiwiyata mendorong tumbuhnya sekolah dengan tata kelola yang baik yang dapat memberikan pembelajaran warga sekolah untuk bertanggungjawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Diharapkan dengan program Adiwiyata ini, warga sekolah diajarkan untuk peduli dan berbudaya lingkungan serta berkarakter cinta lingkungan. Sekolah Adiwiyata sebagai satu komunitas pendidikan memberikan kontribusi yang sangat penting bagi pengelolaan lingkungan hidup. Berbagai upaya pengelolaan lingkungan yang dikembangkan di sekolah, seperti pembuatan biopori, sumur resapan, penghijauan, pembibitan TOGA, green house, pengomposan dan pengurangan serta pemilahan sampah. Jika seluruh kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang dikembangkan di sekolah dijumlahkan secara kumulatif, maka hal itu dapat menunjukkan kontribusi yang signifikan dari komunitas pendidikan formal dalam pengelolaan lingkungan hidup; hal lain seluruh kegiatan tersebut dapat mendorong terwujudnya generasi peduli dan berbudaya lingkungan. Program Adiwiyata dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
Photo: Bimbingan Teknis Tim Penilaian Adiwiyata
Program Adiwiyata Tingkat Nasional terdiri dari Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional. Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional, telah membina minimal 10 sekolah imbas/binaan yang belum menjadi sekolah Adiwiyata sampai menjadi sekolah Adiwiyata Kabupaten/Kota dan pada saat penilaian tahun berjalan memiliki nilai minimal 72.
Tahapan pelaksanaan program adiwiyata mandiri 2017 meliputi: