Senin, 02 Des 2024
  • Menjadikan SMATA - Sekolah Lokal - Prestasi Global
  • Menjadikan SMATA - Sekolah Lokal - Prestasi Global

ADIWIYATA MANDIRI 2017

Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan komponen penting dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terutama untuk merubah perilaku masyarakat agar dapat mengintegrasikan lingkungan dalam setiap pengambilan keputusan. Perkembangan pendidikan lingkungan di indonesia telah diupayakan oleh berbagai pihak sejak awal tahun 1970-an, namun masih dilakukan secara sporadic dan parsial. Untuk itu diperlukan program pengembangan pendidikan lingkungan hidup yang lebih terencana, konsisten dan terstruktur.

Pada tahun 2006 Kementerian Lingkungan Hidup mencanangkan Program ADIWIYATA sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup melalui kegiatan pembinaan, penilaian, dan pemberian penghargaan Adiwiyata kepada sekolah. Makna dari Kata ADIWIYATA adalah tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Program Adiwiyata dilaksanakan dengan berdasarkan pada prinsif edukatif, partisipatif dan berkelajutan. Program Adiwiyata adalah insentif dan bentuk apresiasi bagi sekolah-sekolah yang menunjukkan komitmen dan mau bekerja keras untuk bisa memenuhi 4 (empat) komponen yang ditentukan yaitu:

(1) Kebijakan sekolah berwawasan lingkungan,

(2) Kurikulum berbasis lingkungan,

(3) Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan

(4) Pengelolaan sarana prasarana pendukung ramah lingkungan.

Program adiwiyata mendorong tumbuhnya sekolah dengan tata kelola yang baik yang dapat memberikan pembelajaran warga sekolah untuk bertanggungjawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Diharapkan dengan program Adiwiyata ini, warga sekolah diajarkan untuk peduli dan berbudaya lingkungan serta berkarakter cinta lingkungan. Sekolah Adiwiyata sebagai satu komunitas pendidikan memberikan kontribusi yang sangat penting bagi pengelolaan lingkungan hidup. Berbagai upaya pengelolaan lingkungan yang dikembangkan di sekolah, seperti pembuatan biopori, sumur resapan, penghijauan, pembibitan TOGA, green house, pengomposan dan pengurangan serta pemilahan sampah. Jika seluruh kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang dikembangkan di sekolah dijumlahkan secara kumulatif, maka hal itu dapat menunjukkan kontribusi yang signifikan dari komunitas pendidikan formal dalam pengelolaan lingkungan hidup; hal lain seluruh kegiatan tersebut dapat mendorong terwujudnya generasi peduli dan berbudaya lingkungan. Program Adiwiyata dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.

Photo: Bimbingan Teknis Tim Penilaian Adiwiyata

Program Adiwiyata Tingkat Nasional terdiri dari Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional. Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional, telah membina minimal 10 sekolah imbas/binaan yang belum menjadi sekolah Adiwiyata sampai menjadi sekolah Adiwiyata Kabupaten/Kota dan pada saat penilaian tahun berjalan memiliki nilai minimal 72.

Tahapan pelaksanaan program adiwiyata mandiri 2017 meliputi:

  1. Pengusulan oleh Instansi Lingkungan Hidup Provinsi dan Penerimaan Dokumen Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM) Tahun 2017 Dilaksanakan pada bulan Januari 2017 s.d. Februari 2017, dengan total     usulan sebanyak 310 sekolah yang berasal dari 130 kabupaten/kota dan 27 provinsi;
  2. Seleksi Administrasi yaitu memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan administrasi Dilaksanakan pada bulan Maret 2017 terhadap 310 CSAM dengan jumlah sekolah yang lolos seleksi           administrasi sebanyak 215 sekolah;
  3. Penilaian Dokumen yaitu menilai 33 capaian berdasarkan kriteria Adiwiyata Mandiri (4 komponen dan 8 standar) Penilaian dokumen dilakukan terhadap 215 sekolah pada bulan April 2017 dengan jumlah         sekolah yang lolos sebanyak 128 sekolah (nilai 33 capaian minimal 72);
  4. Verifikasi Lapangan yaitu mengecek kebenaran bukti bukti capaian kriteria sekolah adiwiyata mandiri Verifikasi lapangan dilaksanakan di 128 sekolah pada bulan Mei 2017 dengan jumlah sekolah yang lolos     sebanyak 113 sekolah (nilai verifikasi lapangan minimal 72);
  5. Penetapan 113 sekolah dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.301/MENLHK/P2SDM/SDM.2/6/2017 tentang Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2017.

Pengumuman

Terbit : 3 Mei 2021
Laman PPDB 2021
Laman PPDB Jatim 2021 wilayah Lumajang https://30.ppdbjatim.net/
Terbit : 9 April 2021
PPDB 2021/2022
Info PPDB Berikut ini tutorial dan informasi terkait PPDB jenjang SMA/SMK Negeri Se-Jatim Tahun 2021..

Agenda SMATA

09
Agu 2024
waktu : 13:00
Agenda telah lewat
12
Jul 2021
waktu : 11:00
Agenda telah lewat

Penunjuk Arah

embed map html

Info Sekolah

SMA Negeri 1 Tempeh

NPSN 20521460
JL. SOEKARNO HATTA, NO. 130
TELEPON 0334520670
EMAIL smantempeh1@gmail.com
WHATSAPP 081554