Info Sekolah
Rabu, 09 Okt 2024
  • Tema Baru Website SMATA, Sekolah Lokal - Prestasi Global
  • Tema Baru Website SMATA, Sekolah Lokal - Prestasi Global
28 Mei 2019

PPDB SMAN 1 TEMPEH DIBUKA. INI PERSYARATANNYA!

Sel, 28 Mei 2019 Dibaca 1152x Artikel Sekolah / Berita Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 SMAN 1 Tempeh resmi dibuka. Bagi anda yang akan mendaftarkan putra putrinya silahkan simak dengan baik persyaratan serta jadwal pentingnya.

  1. Jadwal Kegiatan

Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline berikut jadwal kegiatannya :

A. Jalur Online

  1. Pengambilan PIN dimulai tanggal 28-31 Mei 2019 dan 10-20 Juni 2019 pada jam kerja di SMAN 1 Tempeh
  2. Simulasi/Latihan dimulai tanggal 27 Mei-8 Juni 2019 pada jam kerja secara online
  3. Pendaftaran 17-20 Juni 2019 secara pribadi dengan cara online
  4. Penutupan Pendaftaran 21 Juni 2019 pukul 00.00 WIB secara online
  5. Pengumuman 21 Juni 2019 pukul 13.00 WIB oleh panitia PPDB
  6. Daftar Ulang tanggal 21-22 Juni 2019 pukul 08.00-14.00 WIB di SMAN 1 Tempeh

B. Jalur Offline

  1. Pendaftaran 11-13 Juni 2019 pukul 08.00-14.00 WIB di SMAN 1 Tempeh
  2. Survei/ Home Visit tanggal 12-14 Juni 2019 pukul 08.00-14.00 WIB dilakukan oleh tim survei
  3. Verifikasi dan Validasi tanggal 14-15 Juni 2019 dilakukan oleh tim survey
  4. Pengumuman 17 Juni 2019 pukul 08.00 WIB oleh Panitia PPDB
  5. Daftar Ulang 17-18 Juni 2019 pukul 08.00-15.00 WIB di SMAN 1 Tempeh

2. TATA CARA PENGAMBILAN PIN

Datang ke SMA Negeri 1 Tempeh bersama orang tua dengan :

  1. Menyerahkan FC SKHUN atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
  2. Menyerahkan FC KK dengan menunjukkan aslinya.
  3. Mendapatan PIN, jarak dan zonasi yang sesuai dengan titik rumah.

3. TATA CARA PENDAFTARAN

A. Jalur Prestasi

Datang ke SMA Negeri 1 Tempeh bersama orang tua dengan :

  1. Menyerahkan bukti-bukti prestasi penunjang asli untuk diverifikasi oleh sekolah.
  2. Menyerahkan fc SKHUN atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
  3. Menyerahkan fc KK dengan menunjukkan KK aslinya
  4. Mendapatkan bukti pendaftaran.

B. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Datang ke SMA Negeri 1 Tempeh bersama orang tua dengan :

  1. Menyerahkan fc KK dengan menunjukkan KK aslinya
  2. Menyerahkan SK Mutasi/perpindahan tugas orang tua paling lama 2 tahun terhitung sejak SK diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
  3. Menyerahkan surat keterangan domisili dari kelurahan/desa.
  4. Mendapatkan bukti pendaftaran.

C. Jalur Keluarga Tidak Mampu

Datang ke SMA Negeri 1 Tempeh bersama orang tua dengan :

  1. Menyerahkan fc SKHUN atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
  2. Menyerahkan fc KK dengan menunjukkan KK aslinya
  3. Menyerahkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah dengan menunjukkan kartu KIP/PIP atau sejenisnya yang diterbitkan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebelumnya.
  4. Calon peserta didik dari keluarga buruh menyerahkan bukti kartu tanda anggota organisasi buruuh orang tuanya yang resmi diakui pemerintah.
  5. Mendapatkan bukti pendaftaran.

D. Jalur Zonasi

  1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran melalui website ppdbjatim.net
  2. Melakukan pemilihan sekolah tujuan secara daring (online)
  3. Mencetak bukti pendaftaran

4. KETENTUAN OZNA KABUPATEN LUMAJANG

Adapun pembagian zonasi di Kabupaten Lumajang pada PPDB tahun 2019 adalah

A. Zona 1 terdiri dari beberapa kecamatan antara lain : Jatiroto, , Randuagung, Rowokangkung, Yosowilangun, Gucialit, Kedungjajang, Klakah, Lumajang, Padang, Pasrujambe, Ranuyoso, Senduro, Sukodono, Sumbersuko, Tekung. Adapun zona tersebut meliputi beberapa sekolah seperti SMA Negeri Yosowilangun, SMA Negeri Jatiroto, SMA Negeri 1 Lumajang, SMA Negeri 2 Lumajang, SMA Negeri 3 Lumajang, SMA Negeri Klakah, dan SMA Negeri Senduro.

B. Zona 2 terdiri dari beberapa kecamatan antara lain : Kunir, Tempeh, Pasirian, Candipuro, Pronojiwo, Tempursari. Adapun zona tersebut meliputi beberapa sekolah seperti SMA Negeri Kunir, SMA Negeri Tempeh, SMA Negeri Pasirian, SMA Negeri Candipuro, SMA Negeri Pronojiwo

5. KETENTUAN PAGU

Adapun ketentuan pagu pada PPDB tahun 2019 yakni

A. Sistem On line

  1. Jalur zonasi/regular dengan ketentuan :
  • Zona/jarak  50 % atau sejumlah 162 anak
  • Prestasi nilai UN 20 % atau sejumlah 65 anak

2. Sistem Off Line

a. Jalur Prestasi sebesar 5 % atau sejumlah 16 anak

b. Jalur Perpidahan Tugas 5 % atau sejumlah 16 ana

c. Jalur Keluarga Tidak Mampu

  • KIP/PP 15 % atau sejumlah 49 anak
  • Keluarga Buruh 5 % atau sejumlah 16 anak

Catatan :

  1. Pagu SMA Negeri 1 Tempeh = 324 anak
  2. Apabila peserta didik TP 2018/2019, terdapat siswa yang tinggal kelas / tidak naik,  maka jumlah pagu tersebut akan dikurangi jumlah siswa yang tinggal kelas / tidak naik.

Jika terdapat kesulitan untuk melakukan pendaftaran atau akan menanyakan beberapa pertanyaan penting terkait PPDB tahun 2019 dapat datang langsung ke SMAN 1 Tempeh Jalan Raya Tempeh-Pasirian sebelah Kantor Kecamatan Tempeh

Admin

Agenda SMATA

17
Okt 2018

Petunjuk Arah

embed map html

Info Sekolah

SMA Negeri 1 Tempeh

NPSN 20521460
JL. SOEKARNO HATTA, NO.130
TELEPON 0334-
EMAIL smantempeh1@gmail.com